MAKASSAR, Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) mengaku menemukan bukti baru mengenai aksi kekerasan oknum polisi terhadap mahasiswa dalam insiden bentrokan,Rabu (17) lalu.
Humas Unhas Dahlan Abubakar menyebutkan, alat bukti berupa video rekaman tersebut tidak dapat dibantah oleh siapa pun, baik Polda Sulselbar ataupun pihak mana pun mengenai aksi kekerasan oknum aparat Polri yang menyebabkan mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Jurusan Sipil Febrianto alias Ebit,22, mengalami luka serius.”Video rekaman itu baru kami dapatkan dari seseorang.
Dalam gambar tersebut sangat terlihat jelas bagaimana Ebit dipukuli oleh oknum polisi berpakaian dinas dan preman memakai pentungan.Wajah pelakunya pun sangat jelas dalam rekaman itu,”kata Dahlan kemarin. Menurutnya, rekaman yang ditemukannya itu membuktikan kalau korban yang hingga kemarin masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo itu merupakan korban bulan-bulanan oknum anggota Polri.
Olehnya itu, dia kembali menuntut penyidik Polda Sulselbar untuk segera menetapkan tersangka terhadap oknum-oknum yang berada di dalam rekaman video tersebut.Pihaknya mengkhawatirkan ketidakseriusan Polda dalam mengusut kasus ini secara tuntas. ”Kekhawatiran itu pasti ada dan sah-sah saja. Sebab kekerasan ini dilakukan oleh oknum polisi dan yang mengusutnya adalah polisi juga. Kita sulit menyembunyikan opini publik yang agak skeptis terhadap penyelidikan kasus ini,”jelas Dahlan.
Untuk mengawal kasus ini, pihaknya juga telah menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unhas yang terus memantau seberapa jauh langkah yang diambil penyidik Polda. Dahlan juga mengharapkan agar Polda bisa bertindak adil dan mengusut tuntas kasus yang melibatkan oknumnya sendiri ini. Dari hasil penyelidikan diketahui sebanyak lima oknum Unit Reserse Mobile (Resmob) serta Unit Pengendali Massa (Dalmas) Polresta Makassar Timur dan Polwiltabes Makassar diduga kuat melakukan kekerasan terhadap mahasiswa. Hanya saja hingga kemarin, kelimanya masih sebatas saksi dan belum ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.
Menkumham Sesalkan
Terpisah,Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Andi Mattalata sangat menyesalkan penyerangan oknum polisi ke Kampus Univesitas Hasanuddin pada Rabu (17/12) lalu. Menurut Mattalatta, penyerangan oknum kepolisian terhadap mahasiswa, tidak dibenarkan, sejauh keduanya melakukan kegiatan sesuai aturan. Disela-sela kunjungannya ke Parepare kemarin,mantan legislator Partai Golkar itu sangat menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian menyerang mahasiswa Unhas hingga ke sekitar Gedung Rektorat Unhas.
Mantan Dosen Fakultas Hukum Unhas itu meminta, kepada aparat terkait untuk memproses kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, siapapun yang terlibat dalam kejadian itu,harus ditindak tegas. ”Masalah ini harus diselesaikan hingga tuntas. Siapapun yang terlibat, harus diproses secara hukum. Seorang menteri yang melakukan kesalahan, harus dihukum juga sesuai aturan yang ada,” tegas alumni Fakultas Hukum Unhas itu.
Lebih lanjut, dia juga mendukung upaya kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya, yang diduga terlibat penyerangan terhadap mahasiswa Unhas saat mereka berunjuk rasa menolak pemberlakukan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP).Dalam insiden itu,dua orang polisi dan satu mahasiswa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah. Sementara itu,saat meresmikan penggunaan Kantor Imigrasi Parepare kemarin, Mattalatta berpesan kepada warga agar menggunakan jasa kantor yang berada di bawah departemen yang dipimpinnya itu, dengan maksimal.
Dia juga mengimbau kepada warga yang ingin mendapatkan jasa Kantor Imigrasi, supaya tidak menggunakan calo. ”Menggunakan calo justru membutuhkan dana yang jauh lebih besar dibanding mengurus paspor sendiri.Warga tidak boleh lagi dibodoh-bodohi oleh calo,”ujarnya. Sementara kepada puluhan staf Kantor Imigrasi, Mattalatta mengimbau agar mereka lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada warga. Menurutnya, dari hari ke hari,kebutuhan warga terhadap dokumen yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi, semakin tinggi.
”Jadi kita juga harus memberikan pelayanan yang lebih bagus.Dan jangan lupa, untuk terus menjaga hubungan baik dengan pemerintah setempat, karena posisi kita saling membutuhkan,” pungkas Menkumham. (*
*koran sindo