Watampone, Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Bone, khususnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang resmi baru mencapai angka 137 orang, jumlah TKI tersebut terdata mulai dari tahun 2006, sementara daftar TKI yang ilegal mencapai ribuan orang.
Hal ini diungkapkan Kepala Disnaker Bone, Muh Amin, Senin (5/1) di ruangannya. Menurutnya, jumlah TKI resmi Bone baru terdata 137 orang dan selebihnya itu adalah ilegal yang jumlahnya mencapai ribuan orang TKI asal Bone yang ke Malaysia tersebut, adalah rata-rata tidak dilengkapi surat-surat dan tidak ketahuan pemberangkatannya sehingga susah untuk didata.
Amin juga menjelaskan kalau jumlah TKI yang ditangani Disnaker Bone, hanyalah mencakup para tenaga yang terampil dan sudah melalui proses Training ( Pendidikan) dan yang berangkat dengan menggunakan jasa cukong atau para tekong itu adalah bukan tanggung jawab dari pemerintah khususnya dinas tenaga kerja.
Amin juga menambahkan bahwa angka pengangguran di Bone, mulai dari data tahun 2007 mencapai 3.441 orang, sementara untuk tahun 2008 ini diperkirakan akan meningkat hingga 6%.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bone saat ini, tengah mendukung program pemerintah pusat dan provinsi untuk memfasilitasi para tenaga terampil untuk dikirim menjadi TKI ke beberapa negara, khususnya Negara Timur Tengah, Jepang dan Brunai Darusalam.
Tenaga-tenaga terampil tersebut seperti perawat sangat banyak dibutuhkan di negara-negara itu dan cukup menjanjikan bagi para calon TKI, yang berminat tersebut, pasalnya khususnya tenaga perawat mempunyai strong point, ungkap Amin.
Untuk itu, Disnaker Bone tengah mengimbau kepada dua sekolah perawat yang ada di Kabupaten Bone untuk memberikan fasilitas pelajaran yang menunjang para perawat bisa menjadi tenaga terampil yang dapat dikirim sebagai tenaga kerja yang terampil, dengan memasukan materi pelajaran inti yaitu Bahasa Inggris kepada semua tenaga perawat.
*Upeks