POLRES Bone sebelumnya mengamankan 12 orang di
lokasi judi sabung ayam, dalam sebuah penggerebekan di perbatasan
Kabupaten Bone dan Kabupaten Wajo, tepatnya di Desa Tawaroe Kecamatan
Dua Boccoe, Bone, Sabtu (24/1).
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusuf LH yang dihubungi malam tadi
mengatakan masih melakukan penyelidikan dan belum bisa memastikan akan
dada berapa tersangka dari 12 orang yang diamankan tersebut.
Penggerebekan judi di Dua Boccoe, polisi mengamankan barang bukti
uang sebanyak Rp 7 juta dan barang bukti lainnya seperti mobil, motor,
dan ponsel. Ini adalah salah satu penggerebekan terbesar yang berhasil
dilakukan Polres Bone terkait kasus judi.
Mereka yang diamankan memiliki latar belakang profesi yang berbeda dari tukang ojek hingga pengusaha counter ponsel