Makassar, Tribun - Panitia Khusus (Pansus)
Penddikan Gratis yang dipimpin Anggota DPRD Sulsel Drs La Kama Wiyaka
MM didampingi AM Adil Patu, M Pd dan Sekretaris Pansus Dra Andi Besre
Marda dan anggota pansus lainnya menggelar rapat khusus dengan civitas
akademika Universitas Negeri Makassar (UNM), Rabu (4/3).
Mereka
menggelar rapat di gedung rektorat UNM bersama Rektor UNM Prof Dr
Arismunandar dan Pembantu Rektor II UNM Prof Dr Andi Ikhsan beserta
guru besar lainnya.
Di Rektorat UNM, mereka menerima masukan tentang rancangan peraturan
daaerah (ranperda) mengenai penddikan gratis yang sementara dibahas di
tingkat pansus DPRD Sulsel.
Pada kesempatan tersebut, Rektor UNM Prof Arismunandar mengatakan,
pendidikan harus dimulai dari usia dini hingga perguruan tinggi. Dan
idealnya istilah pendidikan gratis disebut sekolah gratis.
"Kenapa Taman kanak-kanak juga tidak digratiskan? Mudah-mudahan suatu saat juga digratiskan," kata Aris.
Hanya saja, imbuh Aris, konsep pendidikan gratis harus memperhatikan
spirit, pendidikan bermutu, pembiayaan profesional guru, partisipasi
masyarakat, khususnya orangtua yang memiliki pendapatan cukup. Sebab,
pendidikan adalah tanggungjawab orangtua.
Melihat rancangan perda itu, guru besar UNM ini mengharapkan agar
pendidikan gratis yang termaktub dalam pasal perda itu betul-betul
didefinisikan agar tidak menuai kritikan masyarakat, karena pendidikan
menyangkut kemanusiaan.