Watampone, Dinas Perhubungan Kabupaten Bone dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bone akhirnya sepakat menurunkan tarif angkutan umum kota dan pedesaan di Kabupaten Bone.
"Kami telah sepakat dan tarif baru normal tersebut sudah mulai berlaku terhitung 3 Januari 2009. Ini setelah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk turunnya harga BBM dan kebijakan-kebijakan lainnya serta mengikuti kebijakan provinsi," ungkap Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bone, Jamal Idris, Senin (5/1).
Dinas Perhubungan Kabupaten Bone sebelumnya berulang kali melakukan pertemuan dengan pihak Organda Bone namun belum menyepakati soal besaran persen penurunan tarif.
Pihak organda sudah mengimbau kepada pemilik angkutan untuk menyesuaikan tarif yang baru. Namun Jamal menambahkan, prosentase turunnya tarif angkutan tersebut disesuaikan juga dengan kondisi jalan yang ada di Bone.
Untuk trayek yang kondisi jalannya bagus, tarif bisa turun sampai 10 persen. Sedangkan untuk trayek yang jalannya rusak tarifnya akan diturunkan sebesar lima persen saja. Sementara, untuk tarif angkutan antarkota dalam propinsi, masih menunggu keputusan Dinas Perhubungan Propinsi Sulawesi Selatan yang mempunyai wewenang memutuskannya.
"Harga BBM sudah turun, jadi kami tidak punya alasan lagi untuk tidak menurunkan tarif angkutan umum," ujar Jamal.
Antarkabupaten Tunggu Provinsi
TERKAIT penurunan tarif angkutan antarkota dalam propinsi menurut Jamal baru akan ditentukan Selasa (6/1) hari ini dalam pertemuan pihak terkait di Makassar .
Selain itu, Jamal mengharapkan Dinas Perhubungan Bone juga mengontrol harga suku cadang (onderdil), sehingga di lain waktu dapat juga dijadikan patokan naik atau turunnya tarif angkutan umum.
*Tribun Timur, Selalu yang Pertama