7 Januari, Pemkab Bone MoU dengan BPKP
Watampone, Tribun - Bupati Bone AM Idris Galigo meminta semua aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan hingga tuntas jika menemukan adanya penyalahgunaan dana di instansi atau proyek-proyek pemerintah daerah.
Mereka yang diminta bersikap tegas antaralain DPRD Bone, BPKP, aparat kepolisian, dan kejaksaan. Hal tersebut ditegaskan Idris saat memberikan sambutan pada rapat paripurna penetapan RAPBD Bone 2009 menjadi perda APBD di ruang rapat dewan Jl MH Thamrin Watampone, Selasa (30/12).
"Januari nanti pemkab akan menandatangani MoU (nota kesepahaman) dengan BPKP untuk melakukan audit di seluruh proyek yang ada maupun di SKPD-SKPD. Audit tersebut nantinya akan dijadikan dasar untuk mengetahui apakah ada kerugian negara ataukah tidak, jadi harus melalui audit dulu," jelasnya.
Sebelum penetapan RAPBD menjadi perda, terlebih dahulu dilakukan pemandangan fraksi-fraksi terkait kinerja dan harapan ke depan untuk pihak eksekutif. Pandangan fraksi tersebut cukup beragam mulai dari menyoroti SKPD yang tidak penuhi target hingga netralitas PNS dalam pemilu 2009.
"Saya sebagai bupati tidak pernah menolak menerima kritik, saya minta SKPD-SKPD juga seperti itu. Jangan hanya jadi pendengar yang baik tapi jadilah perasa yang baik. Mudahlah tersinggung untuk segera memperbaikinya jika ada kritikan terkait kinerja kita," lanjut Idris Galigo.
Kajari Bone Andrizal yang ditemui wartawan kemarin menegaskan mendukung langkah pemerintah yang terbuka terkait pengusutan kasus korupsi. Pada tahun 2008, Kejari Bone menyelidiki sejumlah kasus dan dua di antaranya telah memasuki tahap penuntutan sedangkan satu kasus memasuki tahapan penyidikan.
"Kami selalu terbuka, silakan lapor kalau ada temuan. Biasanya walau kami hanya menerima laporan awal tapi setelah kita kembangkan, ternyata kasusnya besar dan banyak kerugian negara," katanya.
Terlama
Pendapatan Daerah pada APBD 2009 Bone tercatat sebesar Rp 849.268.440.844 sedangkan belanja daerah mencapai Rp 882. 557. 273. 891, 58 atau mengalami defisit sebanyak Rp 33.288.833.047,48.
Ketua DPRD Ambo Dalle mengatakan bahwa defisit tersebut akan tertutupi oleh pendapatan-pendapatan dari hak guna bangunan (HGB) dari pembangunan-pembangunan pasar-pasar di Kabupaten Bone. "Juga bisa tertutupi dari selisih penghitungan anggaran (Silpa) dari sejumlah proyek yang ada," katanya.
Pembahasan RAPBD 2009 Kabupaten Bone menurut salah satu anggaota dewan yang juga pansus anggaran Asia A Pananrangi, merupakan rekor terlama dalam pembahasan RAPBD Bone.
"Biasanya tahun-tahun sebelumnya itu sangat cepat. Mungkin karena sudah ada kesepahaman saya dengan teman-teman di komisi maupun fraksi sehingga sama-sama tergugah untuk mengkritisinya," katanya. Tahun 2007 lalu pembahasan RAPBD 2008 untuk Bone hanya berlangsung selama dua hari.(ans)
Larangan Tahun Baru di Makassar
DALAM sambutannya pada rapat paripurna penetapan RAPBD Bon 2009 menjadi perda APBD, Selasa (30/12) kemarin di ruang rapat dewan Jl MH Thamrin Watampone, Bupati Bone AM Idris Galigo menginstruksikan agar pimpinan SKPD termasuk Camat-Camat agar tidak ada yang merayakan tahun baru di Makassar.
"Saya saja bupati merayakan tahun baru di Bone. Tolong ajudan catat nama-nama pimpinan SKPD yang tahun baru di Makassar. Tahun baru kan bisa di rumah jabatan untuk apa ke Makassar? Ada apa?" katanya.
Dikonfirmasi usai rapat penetapan, Idris Galigo kembali menegaskan terkait larangan tersebut. "Tahun baru di rumah jabatan saja," katanya.(*
*Tribun Timur