WATAMPONE, Baligo caleg DPR RI dari partai Golkar, drg Andi Sukmawaty Latief mendapat sorotan keras dari Panwaslu Bone.
Itu karena gambar baligo dari caleg nomor urut 7 tersebut berlatar seorang perwira polisi berseragam lengkap. Ketua Panwaslu Bone, Ridwan Huzaifa mengatakan caleg dari partai beringin tersebut sudah melanggar aturan kampanye perihal netralitas kepolisian. "Kami sudah melayangkan surat ke partai Golkar dan mereka siap hadir di kantor Panwaslu. Sejauh ini kami berupaya lakukan pendekatan persuasif," tutur dia.
Tak hanya perwakilan partai, Panwas juga sudah berkomunikasi dengan sang caleg Andi Sukmawaty dan menyatakan diri siap datang ke kantor Panwas. "Sebenarnya kami kasih waktu 3 kali 24 jam yang berakhir hari ini (kemarin, red). Tapi kebetulan beliau baru terima kabarnya dan meminta maaf. Bahkan beliau mau datang ke panwas untuk menyelesaikan hal itu. Jadi kami masih lakukan langkah-langkah persuasif," tuturnya.
Menurut Ridwan, respons baik dari Sukmawaty membuatnya masih memilih cara pendekatan secara persuasif dalam menyelesaikan pelanggaran tersebut. Apalagi caleg itu, seperti dituturkan Ridwan, menyatakan diri siap untuk menertibkan sendiri baligonya. "Sepatutnya aparat negara seperti Kepolisian dan TNI yang masuk dalam golongan pegawai negeri harus menunjukkan netralitasnya meskipun berstatus suami istri. Mengikutsertakan PNS itu dianggap melanggar aturan pidana pemilu pasal 84 ayat 2," ujarnya. Sementara itu, Sekertaris DPD II Golkar Bone, Ambo Dalle yang coba dihubungi via telepon tidak tersambung. Saat ini, politikus yang duduk sebagai Ketua DPRD Bone tersebut masih berada di Bali untuk bertemu Ketua DPP Golkar, Jusuf Kalla. (*Fajar