BUMI ARUNG PALAKKA
Selamat datang di forum kami jayalah anak bone di dunia TI
BUMI ARUNG PALAKKA
Selamat datang di forum kami jayalah anak bone di dunia TI
BUMI ARUNG PALAKKA
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

BUMI ARUNG PALAKKA


 
IndeksGalleryLatest imagesPendaftaranLogin
...JIKA KAMU MENGAKU anak BONE PEDULI DENGAN DUNIA IT GABUNG DIFORUM INI...
Google

 

 Kasus Pupuk Bahan Peledak Diserahkan ke Polwil

Go down 
PengirimMessage
agakoi
OWNER
OWNER
agakoi


Male
Pisces Horse
Jumlah posting : 586
Age : 94
Alamat : Jl.Sukawati
Kota : watampone
Provinsi : Sulawesi Selatan
Outlet : Murah Jaya Cell
Toko : AgakoI KOMPUTER
Poin : 10425
Reputation : 1014
Registration date : 24.12.08

Kasus Pupuk Bahan Peledak Diserahkan ke Polwil Empty
PostSubyek: Kasus Pupuk Bahan Peledak Diserahkan ke Polwil   Kasus Pupuk Bahan Peledak Diserahkan ke Polwil I_icon_minitimeThu 8 Jan 2009 - 10:49

Watampone, Tribun - Barang bukti yang disita
jajaran Polres Bone berupa dua karung pupuk cap Matahari seberat 50
kilogram di Jl Cakalang Kota Watampone, Selasa (6/1) lalu, ternyata
merupakan sisa pupuk yang disembunyikan oknum pemiliknya, terkait
penyitaan yang dilakukan oleh Polwil Bone beberapa waktu lalu.
Karena berkaitan, Polres Bone akan menyerahkan kasus tersebut untuk dilanjutkan penyidikannya oleh aparat Polwil Bone.

"Saya sudah berkoordinasi dengan polwil. Karena mereka yang tangani
duluan, jadi kita akan serahkan untuk dilanjutkan polwil," kata Kasat
Reskrim Polres Bone AKP Yusuf, Rabu (7/1) kemarin.

Pupuk yang diduga juga bisa diracik sebagai bahan peledak seperti
bom ikan tersebut, diamankan aparat polres saat akan dibawa oleh
seorang pengedara motor, Selasa (6/1) lalu.
Menurut pengendara motor tersebut, pupuk tersebut adalah milik, Maneang, yang akan dibawa ke empang.

Berkas perkara tersangka En, terkait kepemilikan pupuk yang
ditangani Polwil Bone menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Reserse dan
Kriminal (Reskrim) Polwil Bone, AKP Esa Soamole, yang dihubungi Tribun,
sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Watampone sebulan yang lalu.

"Sudah dikirim sekitar sebulan yang lalu tinggal tunggi P21. Setelah itu kita akan kirim lagi berkas tahap keduanya," katanya.

Polwil Bone menyita sekitar 1,5 ton yang diduga bahan peledak jenis
pupuk nitrat di Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, 25
Oktober 2008 lalu. Pupuk yang diproduksi di Perancis itu diamankan di
Mapolwil Bone untuk diselidiki.
En ditangkap polisi di rumah keluarganya di Corowali Kecamatan
Tanete Riattang Timur. Bahan peledak tersebut dibeli tersangka di
Perairan Teluk Bone dari seseorang yang membawanya dari Wanci, Sulawesi
Tenggara seharga Rp 500 ribu per zak. Sisa dari pupuk milik En yang
disembunyikan inilah yang disita polres.


Melanggar Jika Dijual


KASAT Reskrim Polres Bone AKP Yusuf, Rabu (7/1) kemarin, mengatakan
bahwa pelanggaran yang dilakukan pemilik dua karung pupuk cap Matahari
seberat 50 kilogram yang telah disita, bisa dikenakan jika dia menjual.

"Dia kan belum tentu menjual karena hanya dua karung. Katanya mau
dibawa ke empang. Memang melanggar jika dia menjual jika tidak sesuai
dengan aturan. Kita tidak bisa sembarangan menentukan pasal. Saya akan
segera limpahkan ke polwil," katanya.(*sumber tribun timur)
Kembali Ke Atas Go down
http://www.forum-bonecommunity.com
 
Kasus Pupuk Bahan Peledak Diserahkan ke Polwil
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» 50 Saksi Kasus SMS BPN Bone Segera Diperiksa
» Pegawai Pemda Bone Ditahan Kasus Calo CPNS
» Kepmi Bone Minta Tutup THM; Kasus Lima Gadis Jabar Diduga Korban Trafficking

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
BUMI ARUNG PALAKKA :: Seputar kita :: Seputar Kab.Bone-
Navigasi: